Pengertian dan Jenis Tanah beserta Fungsinya

Bookmark and Share
Pengertian dan Jenis Tanah beserta Fungsinya. Pengertian tanah menurut Ensiklopedi Indonesia adalah campuran bagian - bagian batuan dengan material serta bahan organik yang merupakan sisa kehidupan yang timbul pada permukaan bumi akibat erosi dan pelapukan karena proses waktu. Definisi tanah dari waktu ke waktu mengalami pengembanga sebagai berikut.

1. Definisi Tanah Berdasarkan Pendekatan Ahli Geologi

Ahli geologi akhir abad XIX mendefinisikan tanah sebagai lapisan permukaan bumi yang berasal dari bebatuan yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit yaitu lapisan partikel halus.

2. Definisi Tanah Berdasarkan Pendekatan Pedologi

Pada tahun 1870 seorang ahli pedologi yaitu Dokuchaev mendefinisikan tanah sebagai bahan padat (bahan mineral atau bahan organik) yang terletak dipermukaan, yang telah dan sedang serta terus menerus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor : (1) bahan induk, (2) iklim, (3) organisme, (4) topografi, dan (5) waktu.

3. Definisi Tanah Berdasarkan Pendekatan Edaphologi

Seorang ahli edaphologi dari Inggris bernama Dr. H. L. Jones mendefiniskan tanah sebagai media tumbuh tanaman.

4. Definisi Tanah Berdasarkan Pendekatan Ilmu Tanah Terkini

Pada tahun 2005 seorang doktor ilmu tanah dari Indonesia bernama Hanafiah mendefiniskan tanah secara lebih komperhensif bahwa tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran penopang tumbuh tegaknya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang hara dan sumber penyuplai hara atau nutrisi (meliputi: senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur essensial seperti N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, dan Cl); dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.

Setelah melihat dari beberapa pengertian diatas, baik menurut Ensiklopedi Indonesia dan maupun pengertian tanah dari waktu ke waktu yang mengalami perkembangan, ada pula pengertian tanah menurut para ahli.

Pengertian Tanah Menurut Para Ahli 

1.   Menurut Hilgard (ahli tanah dari Amerika)

Tanah adalah material lepas - lepas dan agak kering yang dipakai untuk tempat akar tanaman dalam mencari makanan dan sarana pertumbuhan tanaman.

2.  Menurut Marbut (ahli tanah Amerika Serikat)

Tanah adalah bagian terluar dari kulit bumi yang biasanya dalam keadaan lepas - lepas, lapisannya bisa sangat tipis dan bisa sangat tebal, perbedaannya dengan lapisan di bawahnya adalah hal warna, struktur, sifat fisik, sifat biologis, komposisi kimia, proses kimia dan morfologinya.

3.  Menurut Dokuchaev

Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang berasal dari material induk yang telah mengalami proses lanjut, karena perubahan alami dibawah pengaruh air, udara, dan macam - macam organisme baik yang masih hidup maupun yang telah mati. Tingkat perubahan terlihat pada komposisi, struktur dan warna hasil pelapukan.

4.  Menurut Ramann

Tanah adalah lapisan terluar dari bumi yang padat yang terdiri dari campuran material batuan dengan sisa - sisa bahan organik.

5.  Menurut Jafee

Tanah adalah benda alam yang berlapis - lapis yang disusun dari mineral dan bahan organik, biasanya dalam keadaan lepas - lepas pada kedalaman yang macam - macam, morfologinya berbeda dengan material induknya yang terletak di bawahnya, berbeda - beda dengan sifat dan susunannya, sifat kimia, komposisi, dan sifat biologisnya.

6. Menurut Soil Survey Staff, 1999 

Tanah merupakan suatu benda alam yang tersusun dari padatan (bahan mineral dan bahan organik), cairan dan gas, yang menempati permukaan daratan, menempati ruang, dan dicirikan oleh salah satu atau kedua berikut: horison-horison, atau lapisan-lapisan, yang dapat dibedakan dari bahan asalnya sebagai hasil dari suatu proses penambahan, kehilangan, pemindahan dan transformasi energi dan materi, atau berkemampuan mendukung tanaman berakar di dalam suatu lingkungan alam

7. Menurut Schoeder (1972) 

Mendefinisikan tanah sebagai suatu sistem tiga fase yang mengandung air, udara dan bahan-bahan mineral dan organik serta jasad-jasad hidup, yang karena pengaruh berbagai faktor lingkungan pada permukaan bumi dan kurun waktu, membentuk berbagai hasil perubahan yang memiliki ciri-ciri morfologi yang khas, sehingga berperan sebagai tempat tumbuh bermacam-macam tanaman

8. Menurut Menurut Jooffe dan Marbut (1949)

Tanah adalah tubuh alam yang terbentuk dan berkembang sebagai akibat bekerjanya gaya-gaya alam terhadap bahan-bahan alam dipermukaan bumi. Tubuh alam ini dapat berdiferensiasi membentuk horizon-horizon mieneral maupun organik yang kedalamannya beragam dan berbeda-beda sifat-sifatnya dengan bahan induk yang terletak dibawahnya dalam hal morfologi, komposisi kimia, sifat-sifat fisik maupun kehidupan biologinya

9. Menurut Darmawijaya (1990) 

Mendefinisikan tanah sebagai akumulasi tubuh alam bebas, menduduki sebagain besar permukaan palnet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman, dan memiliki sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relief tertentu selama jangka waktu tertentu pula.

JENIS-JENIS TANAH

1. Tanah Humus

Tanah yang sangat subur berasal dari pelapukan daun dan batang di hutan hujan tropis yang lebat.

2. Tanah Pasir

Tanah yang kurang baik bagi pertanian. Terbentuk dari pelapukan batuan beku serta sedimen yang memiliki butir kasar dan berkerikil.

3. Tanah Aluvial

Tanah yang dibentuk dari lumpur sungai yang mengedap di dataran rendah.

4. Tanah Podzolit

Tanah subur yang pada umumnya berada di pegunungan dengan curah hujan yang tinggi

5. Tanah Vulkanik

Tanah yang terbentuk dari lapukan materi letusan gunung berapi dengan zat hara yang tinggi

6. Tanah Laterit

Tanah yang tadinya subur menjadi tidak subur karena unsur hara pada tanah tersebut terbawa oleh air hujan.

7. Tanah Mediteran

Tanah yang terbentuk dari pelapukan batuan yang kapur

8. Tanah Gambut 

Tanah Yang terbentuk dari lapukan tumbuhan rawa

FUNGSI TANAH

Lima fungsi utama tanah adalah :

(1) Tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran tanaman.

(2) Penyedia kebutuhan primer tanaman (air, udara, dan unsur-unsur hara).

(3) Penyedia kebutuhan sekunder tanaman (zat-zat pemacu tumbuh, hormon, vitamin, asam-asam organik, antibiotik, toksin anti hama, dan enzim yang dapat meningkatkan ketersediaan hara) dan siklus hara.

(4) sebagai habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau tak langsung dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut, maupun yang berdampak negatif karena merupakan hama dan penyakit tanaman.

(5) lokasi pembangunan berbagai infrastruktur, seperti bangunan rumah, kantor, supermarket, jalan, terminal, stasiun dan bandara. 

Terima kasih atas kunjungannya di blog "Menara Ilmu" semoga artikel  tentang Pengertian dan Jenis Tanah beserta Fungsinya bermanfaat untuk anda. 

Sumber : (http://mohamad-ilmu.blogspot.com)
(http://aditya-pandhu.blogspot.com)
(http://dasar2ilmutanah.blogspot.com)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger